Fakta-fakta Menarik soal Waran di Pasar Modal Cek Gaes

Jakarta, CNBC Indonesia - Waran seringkali diberikan kepada investor ketika satu perusahaan menawarkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Waran itu diberikan sebagai pemanis, sweetener, alias bonus bagi pembelian saham perdana.
Apa sebetulnya waran? Memang banyak pertanyaan investor tentang waran yang muncul di running trade dengan kode -W di belakang kode saham induk.
Waran adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran/emiten. Waran menjadi hak yang bisa ditebus kemudian hari, dengan membayar nilai tertentu. Berbeda dengan rights yang ada batas waktu pelaksanaan yang lebih pendek.
"Beda dengan waran, jangka waktu lebih panjang bisa 2 tahun ada 5 tahun. Intinya kita punya instrumen yang kemudian hari bisa dilaksanakan pada harga tertentu," ujar Head of Research Samuel Sekuritas, Suria Dharma dalam Program Investime CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).
Perbedaan waran dengan rights issue (penerbitan saham baru) menurutnya belum akan menjadi saham jika hak tersebut belum dilaksanakan.
Meskipun berbeda dengan saham, namun bukan berarti waran tidak menarik. Dia menjelaskan ada beberapa fakta menarik terkait soal warna ini.
"Misal ada rights issue, setiap orang yang punya rights [hak], bisa mendapatkan waran. Ini semacam bonus pemanis dan bisa diperdagangkan. Harganya bisa lebih tinggi, karena selisih harganya ke waran persentasenya beda," imbuhnya.
Selanjutnya, karena berbeda dengan saham, waran tidak mengenal auto reject (batas kenaikan maksimal yang ditolak sistem JATS Bursa Efek Indonesia). Hal ini terjadi karena warna mengikuti selisih harga saham dengan harga pelaksanaan.
Dia juga mengatakan, kerugian terkait kepemilikan waran juga bisa dibilang minim. Sebab pelaksanaan waran bisa terjadi dalam jangka waktu yang lama. Di mana saat pelaksanaan waran, harga saham sudah lebih tinggi dibanding sebelumnya.
"Kalau rights 1 minggu mau naik atau turun ya sudah. Itulah faktor kemungkinan besar, ruginya menjadi lebih kecil. Tidak berarti akan selalu untung. Karena harga waran berfluktuasi," tuturnya.
Hal ini memancing tanda tanya besar, yaitu bagaimana jika saat harga saham sudah naik bahkan dua kali lipat. Menjadi pertanyaan besar apakah waran tersebut sebaiknya dilepas atau ada pilihan lainnya yaitu tetap disimpan.
"Kalau harga saham naik, harga pelaksanaan di bawah lebih baik dilaksanakan, sehingga bisa mencapai keuntungan dijual di harga pasar. Kalau dana kurang buat waran, si waran bisa diperdagangkan. Jangka waktu panjang, waran bisa dijual, lebih untung dilaksanakan keluar dana menjadi saham, atau waran nya lebih tinggi selisihnya," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
0 Response to "Fakta-fakta Menarik soal Waran di Pasar Modal Cek Gaes"
Post a Comment