Kasus Harian Covid-19 di Jabar 25 Juli 2021 5302 Kasus Pasien Covid-19 Sembuh 5141

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Terjadi penambahan dalam kasus harian Covid-19 di Jabar pada 25 Juli 2021. Tercatat, kasus harian Covid-19 di Jabar pada 25 Juli 2021 sebanyak 5.302 kasus.

Akumulasi kasus Covid-19 sejak 2 Maret 2020 hingga 25 Juli 2021 sebanyak 569.069 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 129.560 sedang menjalani isolasi atau dalam perawatan.

Adapun pada 25 Juli 2021, pasien Covid-19 sembuh di Jabar mengalami penambahan sebanyak 5.141 dan akumulasi sudah sembuh sebanyak 431.363.  Pasien Covid-19 meninggal pada 25 Juli sebanyak 123 orang dan akumulasi sebanyak 8.146.

Adapun kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Minggu (25/7/2021) masih berada di atas 35 ribu alias masih tinggi.

Baca juga: 11 Daerah di Jabar PPKM Level 3, Pasar Rakyat Buka Sampai jam 17.00 dan Bisa Resepsi Pernikahan

Dikutip dari laman Covid19.go.id, kasus harian Covid-19 di Indonesia pada 25 Juli 2021 mencapai 38.679 kasus. Sehingga total akumulasi warga Indonesia yang tertular virus corona sejak 2 Maret 2020 mencapai 3.166.505 kasus.

Adapun pasien Covid-19 sembuh pada 25 Juli 2021 bertambah sebanyak 37.640 kasus. Total akumulasi pasien Covid-19 sembuh mencapai 2.509.318 kasus.

Sedangkan pasien Covid-19 meninggal pada 25 Juli mencapai 1.266 kasus pasien Covid-19 meninggal. Akumulasi kasus meninggal sebanyak 83.279 kasus.

Kasus tertinggi sempat dialami di Indonesia pada 15 Juli 2021 yakni lebih dari 50 ribu kasus dalam sehari. Adapun data penambahan kasus harian Covid-19 pada 25 Juli ini mengalami penurunan dibanding sehari sebelumnya, 24 Juli 2021.

Pada 24 Juli 2021, kasus harian mencapai 45.416 kasus. Akumulasi kasus Covid-19 sejak Maret 2020 hingga 24 Juli 2021 mencapai 3.127.826 kasus.

Sementara itu, pasien Covid-19 sembuh pada 24 Juli mengalami penambahan 39.767 sehingga total akumulasi pasien Covid-19 sembuh sebanyak 2.471.678.

Related Posts

0 Response to "Kasus Harian Covid-19 di Jabar 25 Juli 2021 5302 Kasus Pasien Covid-19 Sembuh 5141"

Post a Comment