Turunkan Mobilitas Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja

VIVA â€" Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memutuskan akan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan di Kota Bogor karena dinilai efektif menekan mobilitas warga. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku di akhir pekan, ganjil genap kali ini akan diberlakukan di hari kerja.
“Satgas Covid akan memperpanjang pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor pada hari kerja tidak hanya pada hari weekend dan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan sehingga akhir minggu depan kita akan umumkan lagi untuk perpanjangannya,†kata Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu malam 25 Juli 2021.
Susatyo mengatakan, kebijakan ini akan diberlakukan selama 24 jam dengan 17 titik check point. Pengaturan sendiri akan dilakukan dengan empat pola pengaturan berdasarkan analisa evaluasi.
Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Sejumlah Pelonggarannya
“Setiap jam kami mengukur berapa kepadatan lalu lintas. Nah ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas jalan tertentu pada pola a, pola b, atau pola d yang akan kami laksanakan. Tapi pada prinsipnya kami akan melaksanakan 24 jam selain di titik check point juga terdapat, pada sentra-sentra perdagangan untuk memastikan bahwa ganjil genap berlaku bagi pada pengunjungnya,†jelas Susatyo.
0 Response to "Turunkan Mobilitas Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja"
Post a Comment