Usai pengesahan revisi UU Otsus kamtibmas di Papua relatif kondusif

Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut

Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif.
 

"Hingga Kamis (15/7) malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada," kata Irjen Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Jumat pagi.

 

Dia mengakui, kondusifnya berbagai wilayah di Papua tidak lepas dari peran serta pemda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersama TNI-Polri menjaga wilayahnya masing-masing.

 

Menurutnya, tanpa peran serta semua pihak sulit mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

"Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut," ujar Irjen Fakhiri.

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Related Posts

0 Response to "Usai pengesahan revisi UU Otsus kamtibmas di Papua relatif kondusif"

Post a Comment