Punya Jurus Rayuan Maut Oknum PNS Ini Nikahi 7 Perempuan Istri ke-enam Tak Tahan Akhirnya Melapor
WARTAKOTALIVE.COM, LOMBOK--Seroang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan istri siri ke polisi.
Masalahnya, pria tersebut dituding telah menikah dengan tujuh perempuan.
Diduga, perempuan-perempuan itu dikelabui oknum PNS tersebut dengan rayuan-rayuannya hingga bersedia dinikahi.
Oknum PNS itu bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria berinisial S itu dilaporkan istri sirinya ke Kejaksaan Tinggi NTB
Baca juga: Bappenas: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Pelatihan bagi Kalangan Komunitas untuk Belajar Apa Saja
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Izinkan LIB Gelar 9 Pertandingan Liga 1 dalam Seminggu
Dia diadukan karena perbuatannya yang suka kawin cerai dan menikahi 7 perempuan.
Tindakan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah tersebut disebut bisa berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.
Perilaku S dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga salah seorang istri yang dinikahi secara siri datang melapor ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).
Istri keenam yang enggan disebut identitasnya datang melapor ditemani tim pendamping.
⢠Gudang Pelebur Styrofoam di Kota Depok Terbakar, Dua Satpam Berhasil Diselamatkan
0 Response to "Punya Jurus Rayuan Maut Oknum PNS Ini Nikahi 7 Perempuan Istri ke-enam Tak Tahan Akhirnya Melapor"
Post a Comment