Punya Jurus Rayuan Maut Oknum PNS Ini Nikahi 7 Perempuan Istri ke-enam Tak Tahan Akhirnya Melapor

WARTAKOTALIVE.COM, LOMBOK--Seroang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan istri siri ke polisi.

Masalahnya, pria tersebut dituding telah menikah dengan tujuh perempuan.

Diduga, perempuan-perempuan itu dikelabui oknum PNS tersebut dengan rayuan-rayuannya hingga bersedia dinikahi.

Oknum PNS itu bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria berinisial S itu dilaporkan istri sirinya ke Kejaksaan Tinggi NTB

Baca juga: Bappenas: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Pelatihan bagi Kalangan Komunitas untuk Belajar Apa Saja

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Izinkan LIB Gelar 9 Pertandingan Liga 1 dalam Seminggu

Dia diadukan karena perbuatannya yang suka kawin cerai dan menikahi 7 perempuan.

Tindakan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah tersebut disebut bisa berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.

Perilaku S dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sehingga salah seorang istri yang dinikahi secara siri datang melapor ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).

Istri keenam yang enggan disebut identitasnya datang melapor ditemani tim pendamping.

• Gudang Pelebur Styrofoam di Kota Depok Terbakar, Dua Satpam Berhasil Diselamatkan

0 Response to "Punya Jurus Rayuan Maut Oknum PNS Ini Nikahi 7 Perempuan Istri ke-enam Tak Tahan Akhirnya Melapor"

Post a Comment