Soal Pengibaran Bendera di PIK Polisi Kami Larang Berkerumun
VIVA â" Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan menegaskan kalau postingan akun Twitter @IrutPagut yang menyebut personel gabungan melarang pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara tidak benar.
"Yang penting, kami luruskan dulu bahwa berita itu tidak benar," ucap dia kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.
Dirinya menjelaskan kalau saat itu mereka melarang kerumunan orangnya, bukan melarang pengibaran bendera Merah Putih. Sebab, organisasi masyarakat LMP ketika kejadian berkerumun. Padahal penularan virus COVID-19 di Ibu Kota saat ini telah turun. Sehingga, jangan sampai kerumunan ormas ini malah membuat angka kasus naik lagi.
0 Response to "Soal Pengibaran Bendera di PIK Polisi Kami Larang Berkerumun"
Post a Comment