Curi Uang Rp 47 Juta di Toko Jesica Kuli Bangunan di Toraja Ditangkap Polisi

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pencuri uang di Toko Jesica, Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku adalah YT alias TP (24) warga Dusun Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fajhri menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (14/9/2021) malam.

Pelaku mencuri uang tunai Rp 4,7 juta.

Kronologinya, sekitar pukul 22.00 Wita, korban Jesica meninggalkan meja kasir menuju kamar untuk mengisi daya teleponnya.

Saat di dalam kamar, korban melihat pelaku melalui kamera CCTV mengambil uang dari laci kasir.

Korban lantas berlari dari kamar dan berusaha menangkap pelaku.

Namun pelaku menyadari kedatangan korban, ia pun berusaha kabur.

"Pelaku berhasil kabur namun sarungnya ketinggalan setelah ditarik korban," papar Andi Irvan di Rantepao, Selasa (21/9/2021).

Tak lama setelah kejadian, korban melapor ke Polres Toraja Utara.

0 Response to "Curi Uang Rp 47 Juta di Toko Jesica Kuli Bangunan di Toraja Ditangkap Polisi"

Post a Comment