Polisi Kerahkan DVI-Labfor untuk Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang

VIVA â€" Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Pusat Laboratorium (Puslabfor) untuk membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Iya, betul, Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi lewat pesan instans, Rabu, 8 September 2021.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.

Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.

Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.

0 Response to "Polisi Kerahkan DVI-Labfor untuk Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang"

Post a Comment