Polres Trenggalek Layani Pengurusan SKCK Delivery Bagi Warga di Luar Kota Akses Laman Ini

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK â€" Polres Trenggalek meluncurkan layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bisa diurus secara online oleh warga yang tinggal di luar kota dengan kondisi khusus.

Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh para pasien virus Corona ( Covid-19 ), penyandang disabilitas, orang yang sedang menderita sakit, ibu hamil, dan warga yang berada di luar kota.

Sebelumnya, layanan pengurusan SKCK bagi warga dengan kondisi tertentu secara online hanya bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dengan menggandeng perusahaan jasa ekspedisi, layanan pengurusan tersebut mulai bisa dimanfaatkan oleh warga Trenggalek dengan kondisi tertentu itu.

Baca juga: Urus SIM dan SKCK di Surabaya Wajib Bawa Surat Keterangan Sudah Vaksin

[embedded content]

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, layanan ini dibuat untuk memudahkan warga Trenggalek untuk mendapat akses layanan publik yang ada di kepolisian.

“Memasuki era teknologi ini, kami dituntut untuk menyesauikan diri dalam memberikan pelayanan. Maka, kami bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk perusahaan jasa ekspedisi untuk mengoptimalkan program tersebut,” kata Dwiasi, Minggu (5/9/2021).

Dwiasi menjelaskan, layanan SKCK delivery itu bisa diakses melalui laman skckonlinepolrestrenggalek.com.

Alur soal pengurusan dijelaskan secara rinci dalam laman tersebut.

Baca juga: Hari Jadi Trenggalek ke-827, Gubernur Khofifah Dorong Produk UMKM Trenggalek Tembus Ekspor

0 Response to "Polres Trenggalek Layani Pengurusan SKCK Delivery Bagi Warga di Luar Kota Akses Laman Ini"

Post a Comment