Hindari Gelombang Ketiga Pemerintah Susun Aturan saat Libur Nataru

JawaPos.com â€" Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah tengah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19.

“Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022,” kata Johnny dalam keterangannya, Senin (8/11).

Johnny menegaskan, pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga. Pasalnya, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19 dan bisa berdampak sangat buruk.

“Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Johnny memaparkan, seperti Satgas Covid-19 yang meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. Bahkan tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

0 Response to "Hindari Gelombang Ketiga Pemerintah Susun Aturan saat Libur Nataru"

Post a Comment