Pemprov Sulsel Refokusing Anggaran Rp268 M Darmawan Bintang Bukan Untuk Bayar Utang

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel kembali melakukan refokusing anggaran, jelang tutup buku APBD 2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel), Andi Darmawan Bintang menjelaskan hal tersebut.
Menurutnya refokusing anggaran ketiga di 2021 tersebut, dilakukan bukan untuk membayar utang.
“Jadi pada saat mengajukan persetujuan pengesahan APBD Perubahan di
Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) ada beberapa catatan terkait usulan itu," katanya via pesan WhatsApp, Selasa (2/11/2021) malam.
Kata Kemendagri, lanjut dia, Pemprov sulsel punya proyeksi dana bagi hasil terlalu tinggi, juga perjalanan dinas dan lainnya.
"Nah, itu diminta lakukan kajian mengingat pada masa saat ini ada beberapa hal yang mungkin ada target tidak tercapai,†jelas Wawan sapaannya.
Dengan adanya usulan Kemendagri tersebut, Pemprov Sulsel melakukan beberapa evaluasi.
“Hasil evaluasi dan diskusi dilakukan refokusing anggaran, jadi sekali lagi bukan karena pembayaran utang," katanya.
"Melainkan hasil evaluasi Kemendagri yang harus melakukan penyesuaian terkait persepsi penerimaan daerah,†jelasnya.
Lalu berapa nilai refokusing yang dilakukan Pemprov Sulsel?
"Rp268 miliar sudah sesuai dengan catatan Kemendagri," katanya.
"OPD Sulsel sudah melakukan penyesuaian semua kegiatan yang tidak bersifat urgen atau tidak bisa dilakukan," jelasnya.
Karena, lanjut dia, persoalan waktu yang cukup mendesak.
"Yah anggarannya ditarik,†tutupnya.(*)
0 Response to "Pemprov Sulsel Refokusing Anggaran Rp268 M Darmawan Bintang Bukan Untuk Bayar Utang"
Post a Comment