Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsubpjsketenagakerjaangoid Portal BLT BPJS
Suara.com - Berikut ini cara cek penerima BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Upah melalui laman resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Harap di simak baik-baik.
Situs ini sebagai alternatif cara cek penerima BSU 2021 selain di website BPJAMSOSTEK, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebab, saat hari pertama pencairan, situs BPJAMSOSTEK sempat mengalami gangguan dan tidak dapat diakses.
Nah, bagaimana cara cek penerima BSU 2021 siapa saja yang dapat akan dijelaskan di bawah ini. Anda hanya perlu memakai smartphone yang terhubung dengan internet. Lalu cek secara online melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: 4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya
- Nomor Induk Keluarga (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
Pencairan Dana BSU 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan bulan Agustus 2021 ini untuk para pekerja. Program BSU 2021 tersebut sebagai langkah pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan dana BSU 2021 memiliki nominal Rp 500 ribu per bulan yang akan diberikan selama dua bulan secara tunai. Artinya setiap para pekerja akan mendapatkan uang tunai Rp 1 juta yang dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU 2021 ini yakni para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Dana BSU 2021 ini akan dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN). Khusus untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Baca Juga: Link Terbaru Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bagi penerima BSU 2021 yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibukakan rekening secara kolektif.
Syarat Penerima BSU
Subsidi upah atau BSU BPJS KetenagakerjaanDilansir dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 antara lain sebagai berikut.
Untuk informasi seputar layanan BPJS Ketenagakerjaan termasuk BSU, Anda dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175 . Bisa juga mencari tahu melalui contact center layanan masyarakat di 175.
Itulah cara cek penerima BSU 2021 melalui di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dapat dilakukan oleh para pekerja sesuai persyaratan yang telah tercantum diatas.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
0 Response to "Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsubpjsketenagakerjaangoid Portal BLT BPJS"
Post a Comment