Usulan Bali Jadi Tempat Karantina Penerbangan Internasional Wagub Kita Sering Ajukan ke Pusat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana Bali agar dijadikan lokasi karantina penerbangan internasional menyeruak.
Dalam wacana tersebut, diharapkan para pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia tidak dikarantina di Jakarta, tetapi di Bali.
Dengan kebijakan ini diharapkan hotel-hotel di Bali dapat terisi okupansinya yang mampu membuat roda pariwisata sebagai denyut nadi utama perekonomian Bali kembali bergerak.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Plt Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha kepada Presiden Jokowi saat pertemuan dengan pimpinan parpol non-parlemen Istana Negara, Rabu 1 September 2021.
Baca juga: Klaim Tak Ada Kasus Covid-19, Korut Tolak Tiga Juta Dosis Vaksin Sinovac dari China
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menyambut baik wacana itu.
Namun, ia mengaku, sebenarnya wacana itu sudah pernah diusulkannya kepada pemerintah pusat jauh sebelumnya.
Hanya saja, hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah pusat terkait usulan Pemprov Bali itu.
"Ya sebenarnya kalau penerbangan internasional dibuka itu kan juga proses itu akan berjalan juga karantina. Kita pun pernah mohonkan berulang-ulang untuk mendapatkan Bali sebagai tempat travelers," kata dia, Kamis 2 September 2021.
Ia beralasan, sebenarnya banyak pelaku perjalanan internasional yang memasuki Indonesia, seperti para diplomat atau para pengusaha.
"Artinya kan banyak ada pejabat negara sahabat, pengusaha ada. Jangan dipikir hanya orang lokal yang pulang ke Indonesia, orang asing juga banyak," kata Cok Ace.
0 Response to "Usulan Bali Jadi Tempat Karantina Penerbangan Internasional Wagub Kita Sering Ajukan ke Pusat"
Post a Comment